Pemanfaatan Profil Perkembangan Kependudukan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pemerintah Daerah dalam hal ini Kepala Daerah, berkewajiban menyajikan data kependudukan bersumber dari data yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri  dan kemudian diolah dan disusun kembali oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut.

Penyusunan data kependudukan yang nanti disajikan dalam bentuk Buku Profil Perkembangan Kependudukan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan data kependudukan berbagai Instansi, baik itu Instansi Pemerintah maupun Swasta dan juga dapat digunakan untuk semua keperluan baik untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Dengan demikian data statistik kependudukan yang telah disusun dan disajikan dalam Buku Profil Perkembangan Kependudukan sudah sah, dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai lembaga pengguna.

Demikian juga dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang setiap tahunnya selalu menerbitkan Buku Profil Perkembangan Data Kependudukan. Buku ini akan dibagikan kepada seluruh OPD yang ada di Kota Padang Panjang. Buku Profil Perkembangan Kependudukan menyajikan berbagai Informasi seperti : Jumlah dan Proporsi Penduduk Kota Padang Panjang, Rasio Kepadatan Penduduk, Laju Pertumbuhan Penduduk, Jumlah Penduduk yang dibedakan Atas Kelompok Umur, Penduduk Usia Produktif, Jumlah Kepala Keluarga, Jumlah Kelahiran, Jumlah Perkawinan dan lainnya. Sebagai contoh pada Perkembangan Jumlah Penduduk di Kota Padang Panjang, Pada Tahun 2021 Jumlah Penduduk Kota Padang Panjang sebanyak 60.137 jiwa namun pada tahun 2022 meningkat  menjadi 61.075 jiwa, jadi ada penambahan sebanyak  938 jiwa. Profil Perkembangan Kependudukan juga dapat diakses di website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang https://dukcapil.padangpanjang.go.id/.
(Yopi Aghbari, A.Md)

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami